Pengumuman Pelayanan Kependudukan

Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 melalui kontak langsung, maka layanan administrasi Kependudukan di Kecamatan untuk semntara ( mulai tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut ) dilaksanakan di DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA YOGYAKARTA