Surat Edaran

Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Camat Lurah dengan Walikota dan wakil Walikota Yogyakarta dalam rangka Kesiap siagaan penaggulanagn dan pencegahan penyebaran COVID-19 pada hari selasa tanggal 24 Maret 2020 salah satu Instruksinya adalah Kedatangan tamu dari luar wilayah Kota Yogyakarta diwajibkan Lapor kepada Ketua RT setempat.