Pada tanggal 20 Januari 2020 Kelurahan Sosromenduran Kecamatan Gedongtengen melakukan Pelayanan perdana  three in one Dokumen Kematian (Akta Kematian, KK dan KTP pasangan)

Dalam rangka mendukung percepatan dan kecepatan pelayanan terpadu Dokumen Kematian kepada warga agar dapat selesai pada 1(satu) hari kerja, Kelurahan Sosromenduran Kecamatan Gedongtengen dibantu Kader GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan) atau Pengurus RT/RW  untuk membantu kelancaran pelayanan dokumen adminstrasi kependudukan khususnya Pelayanan three in one Dokumen Kematian (Akta Kematian, KK dan KTP pasangan). 

Pada Hari Senin Tanggal 20 Januari 2020 Kelurahan Sosromenduran telah melakukan uji coba perdana Pelayanan Three in one Dokumen kematian dilaksanakan. harapannya dengan adanya pelanyanan ini agar dapat memudahkan warga untuk mendapatkan Akta Kematian.